Berita Daerah Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kakak Beradik Cabuli Anak 15 Tahun, Satu di Antaranya Ayah Tiri Korban

Kakak Beradik Cabuli Anak 15 Tahun, Satu di Antaranya Ayah Tiri Korban

LUWUK, RADAR SULAWESI – Memprihatinkan gadis belia (15) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Pagimana jadi korban pencabulan ayah tiri dan adik dari ayah tirinya, sejak bulan Juli 2023 hingga November 2023.

Saat ini Polisi telah menangkap kedua orang pria berinisial IU (25) dan RU (22) yang merupakan warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur, Sabtu 18 November 2023.

Penangkapan dilakukan usai orang tua kandung korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Pagimana pada Jumat tanggal 17 November 2023.

“Kasus ini dilaporkan langsung oleh ayah kandung korban dan saat ini Korban masih berusia 15 tahun” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH.

Menurut Kapolsek bahwa rencana tindak lanjut yakni melengkapi mindik, pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku serta melakukan visum et repertum.

Direktur Operasional “Putri Perdana” Sebutkan Banjir Bandang, Bukan Dari Wilayah Operasionalnya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pagimana guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui pelaku IU adalah ayah tiri korban sedangkan RU merupakan pacar korban, IU dan RU tidak adalah kakak beradik. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

09

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

10

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program CSR, Manajemen PT Astra Agro Lestari Bukber Dengan Wartawan Morut

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media