Berita Daerah Ekonomi Pendidikan
Home » Berita » IMM banggai Minta Pemda dan DPRD Banggai Tolak Rencana Pemindahan Pelabuhan Peti Kemas

IMM banggai Minta Pemda dan DPRD Banggai Tolak Rencana Pemindahan Pelabuhan Peti Kemas

LUWUK, RADAR SULAWESI – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banggai memberikan penjelasan serta memberikan sikap penolakan terkait rencana pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Sebagaimana disampaikan Kabid Hikmah dan Advokasi IMM Banggai, Muh. Risaldi Sibay, kepada awak media radarsulawesi.id, Jumat 06 Oktober 2023, Bahwa perlu diketahui surat rekomendasi awal yang di keluarkan Dinas Perhubungan berisi alasan harus segera dilakukan pemindahan tidak bisa dijadikan sandaran hukum, karena yang bersangkutan bukanlah kepala lembaga vertikal yang berhak mengeluarkan rekomendasi atau mengatur jalannya tertib administrasi di pelabuhan. Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Tasrik Djibran juga melampaui Kewenangan Kepala Daerah.

Sebagaimana pembahasan dan hasil Rapat bersama antara kami (IMM dan Aliansi Mahasiswa Unismuh) DPRD dan Perwakilan Bupati pada 28 agustus lalu, tersirat bahwa tidak benar Bupati Banggai mengiyakan pemindahan sebagaimana dimaksud dan perlu adanya pertimbangan kembali dengan melihat aspek teknis dan sosial ekonomi masyarakat.

“Sosial ekonomi yang dimaksud adalah bertambahnya angka pengangguran akibat hilangnya pekerjaaan bongkar muat para buruh dan harga barang-barang ikut naik, yg diakibatkan membengkaknya biaya transportasi kontainer dari tangkiang menuju tujuan distribusi yaitu di Kota Luwuk”ujar saldi

Kalaupun dipaksakan, syarat sah sebuah pelabuhan tidak bisa dipenuhi oleh Pelabuhan Tangkiang, baik tidak adanya Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang harus dimiliki terlebih dahulu, karena setau kami hanya Pelabuhan Luwuk yg memiliki RIP. Serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang baik wilayah peruntukkan daratan dan wilayah peruntukkan perairan. Sebagaimana UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Di Morowali Utara, “Kampung KB Flamboyan”, Desa Gontara Mori Atas.

“Dari beberapa poin tersebut, pemaksaan pemindahan ini sama sekali bukan untuk kepentingan umum, karena tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dimasyarakat, bahkan melawan hukum. Maka dari itu rencana pemindahan pelabuhan peti kemas tersebut perlu untuk ditolak secara bersama-sama”tutup saldi.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media