LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai mengikuti kegiatan Launching Standardisasi Inovasi Kantor Imigrasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2025 dan menjadi langkah penting untuk menyelaraskan serta memperkuat penerapan inovasi di seluruh satuan kerja keimigrasian.
Melalui agenda ini, jajaran Imigrasi Banggai mendapatkan pemahaman mengenai standar inovasi, mekanisme evaluasi, dan indikator terukur yang diperlukan untuk menghasilkan inovasi yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat. Standardisasi tersebut juga mendorong penguatan implementasi Reformasi Birokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi satuannya dalam menghadirkan inovasi yang terarah dan relevan.
“Standardisasi inovasi membantu kami membangun layanan yang lebih efektif dan responsif. Imigrasi Banggai berkomitmen menghadirkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa konsistensi dalam penerapan inovasi sangat diperlukan di seluruh UPT.
“Setiap inovasi harus memiliki fondasi yang terukur dan sejalan dengan target nasional. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan akuntabel,” jelasnya. ***




Komentar