Berita
Home » Berita » Hindari Tiga Hal Ini Saat Membuat dan Menggunakan Paspor

Hindari Tiga Hal Ini Saat Membuat dan Menggunakan Paspor

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pasport merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki saat melakukan perjalanan keluar negeri.

Pasport merupakan dokumen negara yang tidak dapat digunakan orang lain atau yang bukan pemiliknya.

Dalam hal ini, pasport memiliki keutamaan sendiri, khususnya dari sisi hukum dan penggunaannya.

Lantas, apa saja yang harus dihindari saat membuat dan menggunakan pasport?

Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, terdapat tiga hal yang harus dihindari saat membuat dan menggunakan pasport. Jika salah satunya dilakukan, pemohon dan pemilik pasport akan dikenakan sanksi denda hingga pidana berupaya kurungan penjara.

Beda Kebutuhan, Beda Izin Tinggal, Berikut Perbedaan ITK, ITAS, dan ITAP yang Wajib Diketahui

Tiga hal yang wajib dihindari saat membuat dan menggunakan pasport yakni;

Pertama, memberikan informasi atau data dan menggunakan data diri palsu saat membuat dokumen perjalanan.

Dalam hal ini, pemohon harus memberikan informasi, data yang benar, serta tidak menggunakan data diri orang lain saat mengajukan permohonan.

Kedua, memakai identitas orang lain saat melakukan pengurusan dokumen perjalanan. Penyalahgunaan identitas merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Terakhir, menggunakan pasport atau memakai paspor orang lain secara ilegal. Menggunakan pasport yang bukan milik sendiri adalah bagian dari pelanggaran hukum yang dapat disanksi pidana.

15 November, PWI Banggai Bakal Pilih Kepengurusan Baru Melalui Konferensi Kabupaten

Jika ketiga hal itu dilakukan dan diketahui, maka pelaku akan dikenakan sanksi denda minimal Rp 500 juta hingga 5 tahun kurungan penjara. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media