Ekonomi Headline
Home » Berita » Harga Elpiji 3 Kg di Luwuk Tembus Rp 80 Ribu, Warga: GILA, HET Hanya Rp 18 Ribu!

Harga Elpiji 3 Kg di Luwuk Tembus Rp 80 Ribu, Warga: GILA, HET Hanya Rp 18 Ribu!

Ilustrasi Elpiji 3 Kg. [Foto: Radarjember.id]

LUWUK, RADAR SULAWESI – Warga Luwuk kembali dibuat resah oleh oknum pangakalan yang secara sepihak menaikkan harga Elpiji 3 Kg.

Bagaimana tidak, harga Elpiji 3 Kg di beberapa pangkalan bahkan mencapai 5 kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pantauan wartawan Radarsulawesi.id, tingginya harga Elpiji 3 Kg terdapat disejumlah pangakalan di Kota Luwuk. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per tabung.

Keresahan warga terhadap tingginya harga tabung melon ini disuarakan di sejumlah platform media sosial. Mereka menilai harga yang ditawarkan oleh pangkalan-pangkalan nakal ini sudah kelewatan.

Penyalahgunaan Visa on Arrival, Imigrasi Banggai Deportasi 8 WNA China

“Kalau harganya seperti ini, sudah sangat keterlaluan. Gila namanya,” tandas salah seorang warga Luwuk, Sabtu 27 Januari 2024.

Memang kata warga, terjadi kelangkaan di sejumlah pangkalan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan Elpiji 3 Kg. Namun hal itu seharusnya tidak dimanfaatkan pemilik pangkalan untuk meraup keuntungan lebih.

“Seharusnya hal ini bisa menjadi keprihatinan kita semua, terlebih pemilik pangkalan. Kita sebagai masyarakat kan paham jika distribusi elpiji sering mengalami keterlambatan dari agen penyalur,” terangnya.

Kalaupun pangkalan ingin mendapatkan untung yang lebih, seharusnya tidak dengan menaikkan harga sampai berkali-kali lipat.

“Keuntungan dari penjualan Elpiji 3 Kg di pangakalan itu sudah sangat tinggi. Sebab dari HET Rp 18 ribu per tabung, rata-rata dijual Rp 25 ribu per tabung,” jelasnya.

Direktur Operasional “Putri Perdana” Sebutkan Banjir Bandang, Bukan Dari Wilayah Operasionalnya.

Kendati demikian, warga yang tidak ingin kerepotan untuk mencari Elpiji 3 Kg, terpaksalah harus membeli meski harga yang ditawarkan tak wajar. Berbeda dengan masyarakat yang memiliki ekonomi pas-pasan, mereka terpaksa memilih opsi mundur.

“Kalau orang mampu ya bisa saja langsung dibeli, lah bagaimana dengan yang tidak mampu?” ucapnya.

Masyarakat sambung warga, memiliki hak untuk menuntut pangakalan jika tidak memberikan hak atas penyaluran elpiji serta harga yang tidak sesuai oleh pangkalan di wilayah masing-masing. Hal itu terlepas dari sistem pengambilan yang menggunakan NIK dan lain sebagainya. Sebab, elpiji sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan sudah disubsidi pemerintah.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 11 tahun 2014 Tentang Harga Tertinggi LPG 3 Kilogram di Sulawesi Tengah, harga Elpiji 3 Kg ditentukan berdasarkan radius atau jarak dari Supply Point SPBE ke pangakalan, yakni 0-60 KM Rp 18.000, 61-120 KM 19.900, 121-180 KM Rp 21.800, 181-240 KM Rp 23.000, 240-300 KM Rp 24.200, 301-360 KM Rp 25.400, 361-420 KM Rp 26.600, 421-480 KM Rp 27.800 dan 481-480 Rp 29.000.

Berdasarkan radius atau jarak Supply Point SPBE ke pangakalan di kawasan Kota Luwuk yang rata-rata kurang dari 60 KM, penjualan Elpiji 3 Kg dari pangkalan ke masyarakat yakni Rp 18 ribu per tabung. ***

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media