LUWUK, RADAR SULAWESI – Warga Luwuk kembali dibuat resah oleh oknum pangakalan yang secara sepihak menaikkan harga Elpiji 3 Kg.
Bagaimana tidak, harga Elpiji 3 Kg di beberapa pangkalan bahkan mencapai 5 kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pantauan wartawan Radarsulawesi.id, tingginya harga Elpiji 3 Kg terdapat disejumlah pangakalan di Kota Luwuk. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per tabung.
Keresahan warga terhadap tingginya harga tabung melon ini disuarakan di sejumlah platform media sosial. Mereka menilai harga yang ditawarkan oleh pangkalan-pangkalan nakal ini sudah kelewatan.
“Kalau harganya seperti ini, sudah sangat keterlaluan. Gila namanya,” tandas salah seorang warga Luwuk, Sabtu 27 Januari 2024.
Memang kata warga, terjadi kelangkaan di sejumlah pangkalan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan Elpiji 3 Kg. Namun hal itu seharusnya tidak dimanfaatkan pemilik pangkalan untuk meraup keuntungan lebih.
“Seharusnya hal ini bisa menjadi keprihatinan kita semua, terlebih pemilik pangkalan. Kita sebagai masyarakat kan paham jika distribusi elpiji sering mengalami keterlambatan dari agen penyalur,” terangnya.
Kalaupun pangkalan ingin mendapatkan untung yang lebih, seharusnya tidak dengan menaikkan harga sampai berkali-kali lipat.
“Keuntungan dari penjualan Elpiji 3 Kg di pangakalan itu sudah sangat tinggi. Sebab dari HET Rp 18 ribu per tabung, rata-rata dijual Rp 25 ribu per tabung,” jelasnya.
Kendati demikian, warga yang tidak ingin kerepotan untuk mencari Elpiji 3 Kg, terpaksalah harus membeli meski harga yang ditawarkan tak wajar. Berbeda dengan masyarakat yang memiliki ekonomi pas-pasan, mereka terpaksa memilih opsi mundur.
“Kalau orang mampu ya bisa saja langsung dibeli, lah bagaimana dengan yang tidak mampu?” ucapnya.
Masyarakat sambung warga, memiliki hak untuk menuntut pangakalan jika tidak memberikan hak atas penyaluran elpiji serta harga yang tidak sesuai oleh pangkalan di wilayah masing-masing. Hal itu terlepas dari sistem pengambilan yang menggunakan NIK dan lain sebagainya. Sebab, elpiji sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan sudah disubsidi pemerintah.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 11 tahun 2014 Tentang Harga Tertinggi LPG 3 Kilogram di Sulawesi Tengah, harga Elpiji 3 Kg ditentukan berdasarkan radius atau jarak dari Supply Point SPBE ke pangakalan, yakni 0-60 KM Rp 18.000, 61-120 KM 19.900, 121-180 KM Rp 21.800, 181-240 KM Rp 23.000, 240-300 KM Rp 24.200, 301-360 KM Rp 25.400, 361-420 KM Rp 26.600, 421-480 KM Rp 27.800 dan 481-480 Rp 29.000.
Berdasarkan radius atau jarak Supply Point SPBE ke pangakalan di kawasan Kota Luwuk yang rata-rata kurang dari 60 KM, penjualan Elpiji 3 Kg dari pangkalan ke masyarakat yakni Rp 18 ribu per tabung. ***
Komentar