Hukum & Kriminal
Home » Berita » Dugaan Politik Uang Ketua Gerindra Banggai, Budi Layangkan Surat Ke Tiga Lembaga Negara di Jakarta

Dugaan Politik Uang Ketua Gerindra Banggai, Budi Layangkan Surat Ke Tiga Lembaga Negara di Jakarta

LUWUK, RADAR SULAWESI – Demi mengawal politik uang dapat diproses dengan baik, Supriadi Lawani mengirimkan surat kepada tiga lembaga hukum di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.

Ketiga lembaga tersebut adalah Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan Kemenkopolhukam.

Tujuan mengirim surat ini adalah agar kepala atau pimpinan lembaga tersebut dapat mengasistensi bawahannya dan kasus dugaan tindak pidana pemilu ini dapat tertangani dengan baik.

“Saya ingin kasus ini tertangani dengan baik dan profesional sehingga kita mendapatkan kepastian hukum yang betul-betul adil,” demikian kata praktisi hukum yang akrab disapa Budi ini.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

Sebelumnya Budi telah melaporkan dugaan tindak pidana politik uang yang diduga dilakukan oleh Ketua Gerindra Banggai Hj. Sulianti Murad, selaku pelaksana kampanye partai Gerindra. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui pada Senin 8 Januari 2024.

Selain mengirimkan surat ke lembaga tertinggi penegak hukum, Budi juga berharap agar organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa dapat mengawal kasus ini agar dapat menjadi pelajaran untuk semua.

“Saya ingin semua elemen masyarakat, baik itu organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa dapat terlibat mengawal kasus ini, sehingga ada pelajaran dan pengetahuan bersama bahwa politik uang adalah kejahatan,” pungkas Budi. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media