Politik & Parlemen
Home » Berita » Dua Instansi Baru Disahkan DPRD Banggai

Dua Instansi Baru Disahkan DPRD Banggai

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai. [Foto: Istimewa]

LUWUK, RADAR SULAWESI – DPRD Banggai mengesankan pembentukan dua instansi baru di lingkup Pemda Banggai, usai pengesahan dua Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Selasa 14 Februari 2023.

Dikutip dari rilis DKISP Banggai, kedua Raperda yang diinisiasi Pemkab Banggai tersebut, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Banggai.

Dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.

Dengan disahkannya Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka akan ada penambahan dua perangkat daerah baru di lingkup Pemkab Banggai.

Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, terpisah dari Satpol PP.

Raker dengan Mitra, Komisi II Desak BPBD Bangkep Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana

“Selanjutnya Badan Riset dan Inovasi Daerah, terpisah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai pada Paripurna siang itu.

Badan Riset dan Inovasi Daerah perlu berdiri sendiri agar pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan inovasi lebih terfokus dan optimal.

Pembagian urusan pemerintahan ini juga menjadi alasan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang sebelumnya merupakan salah satu Bidang di Satpol PP.

Pengesahan dua Raperda tersebut, kata Wabup, sangat penting untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, juga sebagai instrumen yang jelas dan mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam prosesnya, kedua Raperda tersebut telah melalui sejumlah pembahasan dan fasilitasi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

DD Olusi Diduga Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Inspektorat dan Polres Bangkep Bersikap

Sementara itu, melalui Perda Penyelenggaraan Pariwisata, Dinas Pariwisata Banggai mengemban tugas untuk menerapkan tata kelola kepariwisataan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas destinasi, industri, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata di Banggai.

“Peningkatan kualitas penyelenggaraan pariwisata dilakukan melalui pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana, keamanan, keselamatan, kesehatan, serta pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi digital,” kata Wabup Furqanuddin.

Di samping itu, penyelenggaraannya harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto, semua fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap dua Raperda tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Banggai juga dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD Samsulbahri Mang, pimpinan OPD terkait, serta pejabat Forkopimda Banggai. ***

Bimtek di Yogyakarta, Kemampuan 25 Aleg Bangkep Ditempa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media