Daerah Pemerintahan
Home » Berita » DPRD – Pemda Banggai Bahas Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banggai Energi Utama

DPRD – Pemda Banggai Bahas Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banggai Energi Utama

Bupati Amirudin menyampaikan penjelasannya tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Banggai Energi Utama dalam Rapat Paripurna, Rabu 1 Oktober 2023, di Gedung DPRD Banggai.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai akan merubah status perusahaan daerah Banggai Energi Utama menjadi perusahaan perseroan daerah.

Perubahan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Banggai, Rabu 1 November 2023, di gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Bupati Banggai Amirudin menjelaskan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, diperlukan penyesuaian perubahan badan hukum perusahaan daerah.

“Oleh karena itu, perlu segera membentuk rancangan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah Banggai Energi Utama,” terang Bupati Amirudin.

PT Banggai Energi Utama berdiri sejak 2007 berdasarkan Perda Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2007. 

Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Permohonan Paspor

Bupati Amirudin mengatakan, peraturan tersebut sudah selayaknya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar taat asas, sehingga pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi. 

Peralihan status badan hukum tersebut, kata bupati, mencakup kepemilikan atas aset dan/atau hubungan hukum yang terjadi atas nama perusahaan perseroan daerah Banggai Energi Utama.

“Rancangan peraturan ini telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Bupati Amirudin.

Hasilnya, terdapat perbaikan judul dari Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pendirian PT Banggai Energi Utama menjadi Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banggai Energi Utama Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banggai Energi Utama.

Bupati Amirudin mengatakan, revisi Perda ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi energi dan sumber daya mineral. 

Natal Bersama PT Tamaco Graha Krida, Pendeta Renaldi Damanik Sampaikan Pesan Damai dan Keselamatan.

“Tujuan perusahaan perseroan daerah Banggai Energi Utama yaitu, pertama memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral,” kata Bupati Amirudin.

Selanjutnya, untuk mengembangkan investasi di bidang energi dan sumber daya mineral yang berwawasan lingkungan. Tujuan lainnya yaitu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, menggerakkan perekonomian daerah, dan menerima hak keikutsertaan dalam pengelolaan hulu migas (participating interest) sebesar 10 persen.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PASPOR

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Kades Maralee Dipanggil Penyidik Tipidkor Polda Sulteng Terkait Dugaan Korupsi APBDes

05

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

06

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

07

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

08

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

Sosial Media