Politik & Parlemen
Home » Berita » DPRD dan Pemda Banggai Tetapkan Raperda PE APBD Perubahan 2023

DPRD dan Pemda Banggai Tetapkan Raperda PE APBD Perubahan 2023

LUWUK RADAR SULAWESI – Setelah melalui sejumlah pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penetapan Raperda Perubahan APBD tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai, Jumat 6 Oktober 2023 di Gedung DPRD Banggai.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto itu diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan Raperda oleh juru bicara pansus Hanira Lasantu.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Banggai terhadap Raperda Perubahan APBD 2023.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan sehingga diperoleh suatu kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tetang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Sekda Abdullah.

Raker dengan Mitra, Komisi II Desak BPBD Bangkep Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana

Setelah ditetapkan, Raperda APBD Perubahan serta Raperda tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, Pemda akan melakukan penyempurnaan atas hasil evaluasi gubernur sebelum diputuskan melalui keputusan pimpinan DPRD sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media