Politik & Parlemen
Home » Berita » Dorong Gunakan Hak Angket DPRD Soal Dugaan Keterlibatan ASN dan Kepala Desa Pada Pemilu 2024

Dorong Gunakan Hak Angket DPRD Soal Dugaan Keterlibatan ASN dan Kepala Desa Pada Pemilu 2024

Supriadi Lawani

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam mendukung salah satu parpol pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Banggai masih saja diperbincangkan meskipun tahapan pemilu sudah hampir usai.

Supriadi Lawani, salah satu pemerhati pemilu di Kabupaten Banggai kepada awak media Rabu 6 Maret 2024 mengatakan bahwa dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa yang sangat masif ini perlu dilakukan penyelidikan.

“Saya kira dugaan keterlibatan ASN dan kades dalam mendukung salah satu parpol di Kabupaten Banggai ini perlu dilakukan penyelidikan,” demikian dikatakan oleh petani pisang yang akrab dipanggil Budi ini.Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa yang paling masuk akal melakukan penyelidikan saat ini adalah anggota DPRD Kabupaten Banggai.

Ini dikarenakan anggota DPRD mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan yang kita kenal sebagai hak angket.”Saya kira yang paling pas melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa ini adalah DPRD, karena mereka punya hak angket kan,” saran Budi.

Bagi Budi hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan Negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Raker dengan Mitra, Komisi II Desak BPBD Bangkep Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana

“Jadi jika DPRD Banggai berani menggunakan hak-nya saya kira kita sedikit bisa menemukan kebenaran dan bisa bergerak menuju keadilan pemilu,” lanjut Budi.

Diakhir pernyataannya Budi berharap ada keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal isu ini, mulai dari organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama mendesak wakil rakyat agar bisa menggunakan hak-nya.

“Saya berharap mahasiswa,pemuda dan masyarakat pada umumnya untuk bisa bersatu dan bergerak bersama untuk mendesak agar anggota DPRD Banggai dapat mengunakan hak angket guna menemukan kebenaran,” tutupnya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media