Kabar Desa
Home » Berita » Diduga Manajemen PT Enersteel Abaikan Tuntutan Petani Sawit Desa Mohoni

Diduga Manajemen PT Enersteel Abaikan Tuntutan Petani Sawit Desa Mohoni

MORUT RADAR SULAWESI.Id – Sejumlah petani lahan sawit di desa Mohoni kecamatan petasia timur kabupaten Morowali Utara, masih menunggu niat baik manajemen perusahaan tambang PT Enersteel, yang beroperasi di wilayah itu. Pasalnya lahan sawit yang rusak akibat aktifitas perusahaan tersebut sampai saat ini belum ada solusi dari pihak perusahaan Enersteel untuk menyelesaikan tuntutan warga, walaupun sebelumnya sudah diadakan mediasi oleh pihak pemerintah daerah Morut pada tanggal 25 Maret 2025 lalu.

Rapat mediasi dimaksud adalah sebagai berikut; Terkait pengelolaan lahan tambang dalam area IUP  PT Enersteel di desa mahoni dengan kesepakatan peserta rapat yang hadir mewakili manajemen PT Enersteel menyepakati bahwa apa yang sudah terjadi sebelumnya menjadi tanggung jawab manajemen baru untuk diselesaikan.

Selanjutnya Penyelesaian terhadap lahan masyarakat seluas 6 hektar yang telah disepakati sebelumnya agar segera ditindaklanjuti karena saat ini sudah dilakukan penegasan batas Desa oleh pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara. PT Enersteel secepatnya memberikan jawaban dari hasil pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2025.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tambang PT energi dan jika terjadi pelanggaran akan diberikan sanksi atau teguran

Namun hingga saat ini pihak perusahaan belum juga menyelesaikan apa yang sudah disepakati sebelumnya dengan pemerintah daerah dan masyarakat desa Mohoni, terkait normalisasi sungai dan pembangunan tanggul pada titik yang rawan terjadinya bencana longsor.

Pemerintah Kecamatan Mamosalato Fasilitasi, Pembayaran Denda Adat PT CAS

Pada media ini salah satu pemilik lahan sawit yang terdampak paling parah mengatakan bahwa dirinya masih menunggu niat baik perusahaan PT Enersteel untuk memenuhi janjinya untuk mengganti rugi tanaman sawit yang telah rusak dan mati yakni sebanyak 22 pohon.

Dan apabila niat baik itu tak kunjung datang maka iya bersama warga lainnya akan mengambil jalur lain, seperti apa yang pernah dilakukan sebelumnya yakni menahan 4 unit eksavator milik perusahaan tersebut, hingga ada solusi ataupun niat baik dari perusahaan PT Enersteel yang beroperasi di wilayah mereka, ancamnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

03

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

04

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

05

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

06

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

07

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

08

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media