Berita Daerah Hukum & Kriminal Pemerintahan
Home » Berita » Diburu Selama 9 Bulan, AT Tersangka Kasus Korupsi 29 Milyar, Ditangkap Polda Sulteng di Kota Luwuk

Diburu Selama 9 Bulan, AT Tersangka Kasus Korupsi 29 Milyar, Ditangkap Polda Sulteng di Kota Luwuk

PALU, RADAR SULAWESI – Tersangka AT yang merupakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil ditangkap tim subdit Tipikor Polda Sulteng.

Meskipun sempat melarikan diri selama 19 bulan, mantan kepala BPKAD Kabupaten Bangkep akhirnya diamankan pihak kepolisian di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya AT sudah dimasukkan Ditreskrimsus Polda Sulteng kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 03 Februari 2022 dengan nomor DPO/07/II/2023.

Kabar penangkapan AT itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, saat menjawab konfirmasi beberapa awak media di Sulawesi Tengah.

“Iya Benar, Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menangkap AT mantan Kepala BPKAD Kab. Bangkep” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu 07 Oktober 2023.

Di Morowali Utara, “Kampung KB Flamboyan”, Desa Gontara Mori Atas.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat 06 Oktober 2023 kemarin di salah satu rumah indekos di Luwuk Kab. Banggai, sebutnya

Lanjut Djoko, AT kita ketahui adalah DPO tersangka dugaan tindak pidana Korupsi di Kab. Bangkep dengan total kerugian negara kurang lebih dari Rp 29 Milyar.

Upaya penangkapan AT dilakukan tim subdit tipikor sejak tanggal 3 Oktober 2023 setelah diterimanya informasi dari masyarakat.

“Tersangka AT saat ini berada di Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan”pungkasnya.***

Workshop Pengawasan Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media