SALAKAN, RADARSULAWESI – Dana Desa (DD) Olusi, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2023-2024 diduga terindikasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dugaan ini mencuat menyusul adanya pengakuan sejumlah masyarakat desa setempat, salah satunya Moses. Dia mencurigai adanya kejanggalan pada pelaksanaan DD dua tahun lalu.
Seperti program pengadaan sapi, bibit ubi, pipanisasi air bersih, serta anggaran pembelanjaan kegiatan penanganan stunting.
“Parahnya, ada satu kegiatan fisik diluar dari dokumen RKPD, namun pelaksanaan kegiatannya terkesan dipaksakan,” ungkap Moses saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, kades dan bendahara desa hanya menjalankan sistim pemerintahan secara inprosedural tanpa melibatkan aparat desa lainnya.
“Termasuk setiap perencanaan penyusunan program kegiatan di desa, kaur-kaur tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Olehnya, sejumlah masyarakat yang ditemui mendesak aparat Inspektorat dan Polres Bangkep menyelidiki dugaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Bendahara Desa Olusi Eglion Asse membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan, pemerintah desa (Pemdes) selalu melibatkan masyarakat pada tahap perencanaan kegiatan desa.
“Setiap kegiatan yang dianggarkan selalu diadakan musyawarah dengan BPD,” jelasnya.
Eglion juga menampik tudingan miring terkait penyusunan perencanaan program di RKPDes yang tidak melibatkan para kepala urusan dalam struktur lembaga pemerintahan desa.
“Semuanya sudah sesuai tahapan. Karena kami menyusun sesuai yang disepakati dalam RKPDes tahun berjalan,” jelasnya.
Eglion menegaskan, pelaksanaan sejumlah proyek pengadaan desa tidak ada yang bermasalah. “Mulai dari kegiatan pipanisasi, pengadaan ubi, pengadaan sapi, dan juga stunting, semuanya sudah selesai dilaksanakan. Bahkan, barangnya pun sudah kami serahkan ke masyarakat penerima sesuai dengan jumlah yang dianggarkan,” pungkasnya.***
Komentar