SALAKAN, RADARSULAWESI – Puluhan honorer Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang tergabung dalam Aliansi Honorer Merah Putih mengadukan dugaan pelanggaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I tahun 2024 ke Polres setempat, Senin 25 Mei 2025.
Mereka tiba di Polres Bangkep sekira pukul 09.05 WITA dan langsung menuju Satuan Reserse Kriminal (Reskrim). Di sana, para honorer diterima oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, S.H.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Honorer Merah Putih Bangkep Hamzah Lamada menegaskan, pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran administrasi pada rekrutmen tahap I tahun lalu.
“Diduga ada data siluman, ada pemalsuan beberapa data dengan tujuan meloloskan peserta tertentu,” ungkap Hamzah.
Praktek kecurangan itu dirasakan Hamzah bersama puluhan rekannya sebagai bentuk ‘penzaliman‘ kepada dia dan puluhan rekannya yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri kepada daerah.
“Ada (peserta) yang bukan honor tapi diloloskan, padahal itu tidak memenuhi syarat. Ada juga yang bergabung dalam partai politik (parpol) lalu menjadi peserta Pileg 2024 tapi tetap diloloskan,” keluhnya.
Ironisnya, lanjut Nyong -panggilan akrab Hamzah-, dugaan itu diantaranya menjurus kepada anak salah satu kepala bidang (Kabid) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang merupakan leading sector penyelenggara rekrutmen P3K.
Dia menambahkan, aduan aliansi ke Polres bukanlah langkah perdana sebagai bentuk protes. Melainkan, mereka telah beberapa kali mengkoordinasikan dugaan penyimpangan rekrutmen P3K ke pihak terkait di Pemda Bangkep, bahkan sampai pada aksi demo.
“Tapi kami tidak pernah dapat kejelasan seperti apa sikap dan tindakan Pemda,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur menyampaikan kepada puluhan honorer, dirinya menerima aduan keresahan tenaga honor yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih.
Namun, Makmur menyarankan agar tidak terburu-buru membuat laporan polisi. Sebab dia menilai, persoalan ini perlu terlebihdahulu dikoordinasikan dengan Pemda, dalam hal ini BKPSDM.
“Saya sama sekali tidak menolak teman-teman untuk membuat laporan polisi, tapi alangkah baiknya terlebihdahulu kami koordinasikan lebih lanjut dengan BKD,” jelasnya.
AKP Makmur berjanji akan menseriusi dan menindaklanjuti aduan ini. Kepada puluhan honorer, dia berjanji akan menginformasikan seperti apa hasil koordinasi Reskrim dengan BKPSDM.
“Saya akan kabari bapak dan ibu,” katanya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Bangkep Marjam M Ibaad mengaku telah menerima informasi dari Polres Bangkep. Pihaknya bahkan langsung mulai berkoordinasi via WhatsApp di hari pertama masuknya aduan.
“Saya baru selesai zoom sampai sore ini. Iya, saya sudah menerima beberapa data dari pihak Polres,” akunya.
Marjam menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Reskrim Polres.
“Pada dasarnya kami siap mengambil tindakan tegas jika pada akhirnya apa yang dituduhkan aliansi benar adanya,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan adanya pembatalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan hingga pada pemberhentian.
“Kalau memang terbukti melanggar aturan, yah kami siap berhentikan,” pungkasnya.***
Komentar