Hukum & Kriminal
Home » Berita » Dalam Kasus Penipuan 2,4 Miliar SB Mengaku Tak Terlibat

Dalam Kasus Penipuan 2,4 Miliar SB Mengaku Tak Terlibat

LUWUK, RADAR SULAWESI – Perkara kasus penipuan di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai kembali mencuat setalah salah satu saksi membeberkan keterangan kepada awak media ini, Sabtu, 6 Mei 2023 malam.

Suban alias Subo (SB) menceritakan krinologis singkat terhadap kasus ini, ia menjelaskan pada kasus penipuan ini yang dilaporkan oleh NR kepada Kepolisian Polres Banggai pada tahun 2022 lalu dan SB termasuk yang ikut di periksa sebagai saksi.

Pada kerjasama awal, Ia menegaskan, hanya mengikuti bisnis pada Man Power Supply (MPS) tahap I.

SB menceritakan NR dan suami menghubunginya terkait dengan bisnis MPS di salah satu perusahaan. Total MPS ini membutuhkan modal Rp2,1 miliar.

Namun, saat itu SB mengakui tidak memiliki dana sebesar itu. Kemudian ia meminta agar diberikan waktu.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

“Mereka datang juga ke rumah dengan IT ini, tapi saya tidak kenal siapa IT ini,” jelas SB kepada wartawan pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Setelah SB mendapatkan modal, kerja sama dengan NR pun dilakukan dengan modal masing-masing RpRp1,050 miliar.

Setelah binsis ini berjalan, kata SB, terjadi keterlambatan, sehingga terdapat kompenisasi yang harus dibayarkan kepadanya dan NR sebesar Rp50 juta.

Pada akhirnya, proyek ini pun selesai dan SB mengakui modal awal sebesar Rp1,050 miliar plus keuntungan sekitar Rp300 jita sudah diberikan kepadanya dan suami NR.

“Saat itu tidak ada keluhan bahwa tidak menerima pengembalian modal dan keuntungan,” kata SB.

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Setelah itu, SB mengakui diajak lagi oleh NR untuk menggarap MPS 2. Namun, SB menolak dengan alasan jarus mengembalikan dana yang dipinjam ketika menggarap MPS 1.

“MPS 2 itu saya sudah tidak ikut lagi. Awalnya dibujuk juga kalau keuntungan dan modal di MPS 1 langsung dialihkan ke MPS 2, tapi saya tolak karena saya harus kembalikan pinjaman dulu,” tuturnya.

Karena itu, SB menegaskan, bisnis pada MPS 1 tidak ada lagi masalah dan ia tidak lagi mengetahui proses bisnis pada MPS 2.

Soal fotonya yang beredar dengan IT dan seorang pria berseragam perusahaan, SB menyatakan, sesuai informaai yang diperoleh dari NR bahwa IT adalah bendahara perusahaan. ***

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Banggai Berhasil Tahan Pelaku Persetubuhan Anak 11 Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media