Daerah Pemerintahan
Home » Berita » Bupati Morowali Utara Temui Biro Hukum Kementerian Pertanian RI Bahas Sengketa Lahan Masyarakat Yang Masuk Dalam HGU

Bupati Morowali Utara Temui Biro Hukum Kementerian Pertanian RI Bahas Sengketa Lahan Masyarakat Yang Masuk Dalam HGU

JAKARTA, RADAR SULAWESI – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menghadiri pertemuan pembahasan Inclave lahan masyarakat yang masuk dalam HGU PT SPN, di Desa Mayumba dan Gontara serta sengketa lahan yang masuk dalam HGU PT PN Desa Po’ona dan Lembobelala.

Kehadiran bupati delis ke bagian Biro Hukum Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta, pada Selasa 06 Februari 2024, selain  Bupati Morut, juga hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Krispen Hebret Masu, S.STP., M.Si, anggota DPRD Morut Djon Felix Pehopu, Camat Mori Utara Wan Adrian Mamotiwa, Camat Mori Atas Akron Tampake, Kades Mayumba Yuyun Konduwes dan Kades Gontara Viktor Ranuntu, Kepala Desa Po,ona dan Lembobelala.

Bupati Delis dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada pihak Kementerian Pertanian yang telah menerima serta menghargai saran yang diberikan.

“Karena ini menyangkut aset negara tentu saja kita harus berhati-hati dalam mengambil langka dalam penyelesaian sengketa tersebut. Dan ini akan melalui proses yang panjang mulai dari Kementan hingga ke Kementrian BUMN, tentunya dengan persoalan yang sama,” kata Delis.

Selain itu keluhan masyarakat Po’ona dan Lembobelala yang sempat ikut dibicarakan, Asisten 1 Krispen Masu menjelaskan sesuai saran yang diberikan pihak Kementerian Pertanian akan ditindaklanjuti dalam pertemuan Panitia B sesuai kesepakatan pertemuan, Jumat 3 Februari 2024, di Kantor Bupati Morut.

Lebih Mudah dan Cepat, Imigrasi Banggai Luncurkan EAZY BAP untuk Masyarakat

“Panitia B itu nanti akan melibatkan banyak pihak sehingga saran kementerian ini menjadi masukan bagi kami, karena pemerintah daerah juga terlibat di dalamnya,” jelas Krispen.

Diketahui persoalan sengketa lahan yang masuk dalam HGU perusahaan PT PN dan PT SPN, sudah beberapa kali difasilitasi pihak pemerintah daerah Morut dan masalahnya sama, olehnya itu pihak pemerintah daerah terus berupaya mengawal penyelesaiannya hingga tuntas. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media