Daerah
Home » Berita » Bupati Banggai Serahkan 28 Kendaraan Dinas Roda 4 Dengan Sistem Kontrak

Bupati Banggai Serahkan 28 Kendaraan Dinas Roda 4 Dengan Sistem Kontrak

Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan kerjasama dengan PT. Serasi Autoraya terkait kontrak Kendaraan Dinas Roda 4, Rabu 31 Januari 2024, di Kantor Bupati Banggai.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan kerjasama dengan PT. Serasi Autoraya terkait kontrak Kendaraan Dinas Roda 4, Rabu 31 Januari 2024, di Kantor Bupati Banggai.

Sebanyak 28 unit Avanza diserahkan langsung kepada untuk Para Kepala Bagian, Sekretaris Dinas/Badan dan Camat guna mendukung operasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Pemda Banggai akan menjalankan sistem kontrak untuk penyerahan kendaraan dinas roda 4.

Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk menghemat biaya operasional dan menciptakan efisiensi dalam pengelolaan armada kendaraan.

“Tujuan kita mulai tahun ini mengambil kendaraan dengan sistem kontrak yang pertama yaitu untuk menghemat biaya, kita berharap dengan ini akan menghemat biaya dari Pemda Banggai sangat besar,” Ungkap Bupati Amirudin.

Pemdes Keuno Salurkan BLT Tahap Akhir kepada 31 KPM, Desember 2025

Pimpinan PT. Serasi Autoraya, M.Agus Tamami menyatakan bahwa seluruh unit kendaraan akan dijamin keberlangsungannya melalui sistem kontrak yang akan dievaluasi selama 1 tahun.

Seluruh unit akan diasuransikan, Serta pihak perusahaan siap memberikan bantuan dan layanan kepada pihak ketiga jika terjadi kecelakaan di tengah perjalanan. “Seluruh unit akan kami asuransikan, Apabila ditengah jalan tiba – tiba terjadi accident, Kami akan bantu dan layani sampai pihak ke-3,” jelas M.Agus.

Besar harapan Bupati Banggai bahwa kehadiran kendaraan baru ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja operasional. “Besar harapan kita bahwa dengan adanya kendaraan baru ini yang bapak tinggal pakai tidak memikirkan lagi tentang kerusakan dan lain sebagainya, Ini bisa memicu kinerja sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengatakan mobilnya rusak dan lain sebagainya,” ujar Bupati Banggai.

Bupati Amirudin juga menyatakan rencana lelang Kendaraan Dinas yang sudah melebihi usia pakai 7-10 tahun, hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa armada kendaraan tetap optimal dan sesuai dengan kapasitas pengguna.

Penyerahan kendaraan baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pengguna, sehingga tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.***

Pemerintahan Delis Djira Tunaikan Janji Politik Lewat Penyaluran Kredit UMKM Bersubsidi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

10

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

Sosial Media