Hukum & Kriminal
Home » Berita » Blusukan ke Komunitas Adat Terpencil, Polsek Nuhon Gelar Jumat Curhat

Blusukan ke Komunitas Adat Terpencil, Polsek Nuhon Gelar Jumat Curhat

Polsek Nuhon blusukan ke pedalaman Banggai. Mendatangi komunitas adat terpencil (KAT) Suku Kini dan Tiboboi Dusun Kohoas Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Jumat 26 Mei 2023.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polsek Nuhon blusukan ke pedalaman Banggai. Mendatangi komunitas adat terpencil (KAT) Suku Kini dan Tiboboi Dusun Kohoas Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Jumat 26 Mei 2023.

Dalam agenda itu Kanit Binmas Polsek Nuhon Aipda Sudirman meluangkan waktu mendengarkan seluruh harapan dan keinginan warga kepadanya.

Saat mendatangi kediaman warga KAT digelar pertemuan bersama masyararakat dan tokoh setempat. Dari sekian banyak curhatan di terima, dominan warga yang di temui belum mengetahui proses mengurus surat/dokumen di Kepolisian.

“Minimnya akses dan informasi sehingga kami Suku Kini dan Suku Tiboboi tidak paham tata cara apabila berurusan di kantor polisi,” sebut Kepala Dusun Kohoas, Ruslan.

Ini sungguh suatu kehormatan bagi kami mendapat kunjung dari Polsek Nuhon. kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan ini.

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Sementara itu Aipda Sudirman mengatakan bila ada warga yang memerlukan pelayanan kepolisian kiranya dapat menghubungi Polsek Nuhon melalui Bhabinkamtibmas.

“Pelayanan di Polsek Nuhon berupa pelaporan masalah atau pengurusan surat keterangan dan sejenisnya tidak di punggut biaya/gratis,” sebutnya.

Selain menjalin silaturahmi bersama masyarakat dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nuhon.

Aipda Sudirma berharap masyarakat KAT di Dusun Kohoas, bilamana ada warga yang bermasalah kiranya selaku kepala dusun dan tokoh mengambil Langkah untuk mencari solusi, agar tidak meluas.

“Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, segera menghubungi Kades/Bhabinkamtibmas,” tukasnya.***

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Banggai Berhasil Tahan Pelaku Persetubuhan Anak 11 Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

09

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

10

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program CSR, Manajemen PT Astra Agro Lestari Bukber Dengan Wartawan Morut

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media