SALAKAN, RADARSULAWESI – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bertolak ke Kota Yogyakarta.
Di sana, para anggota legislatif (aleg) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada 16 sampai 18 Mei 2025 di Farriz Hotel Yogyakarta.
Dengan menghadirkan pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keikutsertaan para wakil rakyat adalah implementasi dari hak protokorel dewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu mengatakan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aleg dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga.
Sejumlah topik pun dibahas, seperti penyusunan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran daerah, pengelolaan keuangan, pengawasan, dan tugas hingga wewenang DPRD, termasuk pengembangan kemampuan lainnya.
“Materi Bimtek juga mencakup strategi dalam audit LKPD, mekanismen penyusunan Perda, pemantapan, dan pelaksanaan alat kelengkapan dewan,” jelas Arkam, Jumat 16 Mei 2025.

Arkam menilai, kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan kapasitas anggota dewan, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dalam fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
“Sehingga DPRD bisa berelaborasi secara baik dengan pemerintah daerah untuk efisiensi, optimalisasi dan maksimalisasi penyelenggaraan roda pemerintahan,” pungkasnya.***
Komentar