Politik & Parlemen
Home » Berita » BAPEMPERDA DPRD Bangkep Tunda Pembahasan Ranperda RTRW, PUPR Diminta Lengkapi Berkas

BAPEMPERDA DPRD Bangkep Tunda Pembahasan Ranperda RTRW, PUPR Diminta Lengkapi Berkas

SALAKAN, RADAR SULAWESI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) menskorsing rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Rapat pembahasan Ranperda RTRW daerah itu melibatkan anggota BAPEMPERDA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Asrin bersama Kepala Bidang Tata Ruang di intansi tersebut Hendra Darmawan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Eddy Bapitanggene, Kamis 19 Oktober 2023.

Sayangnya, rapat tersebut tidak berlangsung lama. Sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Ranperda, dalam hal ini PUPR tidak bisa memenuhi kelengkapan berkas sebagaimana permintaan anggota BAPEMPERDA.

“Kami minta hard copy (salinan dalam bentuk cetak) dokumen Ranperda sebelum dan sesudah linsek (lintas sektor),” pintah anggota BAPEMPERDA DPRD Bangkep Irwanto I T Bua disusul Rahma Dg Taha.

Menurut Irwanto, dokumen itu penting untuk menjadi rujukan BAPEMPERDA dalam mencermati setiap poin Ranperda RTRW daerah.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tujuh Raperda Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025

“Harus ada rujukan dan jadi pegangan agar kami bisa mempelajarinya,” katanya.

Sedangkan Rahma Dg Taha menganggap, hard copy Ranperda RTRW sangatlah penting karena menyangkut kepentingan rakyat dan daerah ke depan.

Apalagi di tengah derasnya kontra penolakan masuknya investasi pertambangan Batu Gamping di Bangkep.

“Ini penting karena menyangkut masa depan daerah ke depan,” tegas Rahma.

Mendengar interupsi anggota, pimpinan rapat kemudian menskorsing pembahasan selama satu jam sembari meminta PUPR menyiapkan dokumen yang diinginkan.

Kerja Pansus Merger OPD Berakhir, Nomenklatur Berubah, Berikut Dinas yang Dilebur DPRD Bangkep 

Namun sampai dengan berakhirnya masa skorsing, PUPR tak kunjung menyerahkan dokumen yang diminta.

PUPR beralasan memerlukan waktu cukup untuk menyusun dan mencetak dokumen tersebut.

Mendengar hal itu, anggota BAPEMPERDA dan pimpinan rapat setuju dan memutuskan memperpanjang masa skorsing rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW sampai dengan Senin pekan depan.

“Jadi sepakat ya diskorsing sampai Senin sambil menunggu kelengkapan dokumen dari PUPR,” jelas pimpinan rapat.***

Fraksi Golkar Bintang Persatuan Dorong Peningkatan Kesejahteraan ASN di Bangkep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media