Daerah
Home » Berita » Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kapolda Sulteng Tekankan Lima Poin Ini!

Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kapolda Sulteng Tekankan Lima Poin Ini!

Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan Polda Sulteng, Selasa 12 September 2023.

PALU, RADAR SULAWESI – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan mitra Kamtibmas di Lapangan Apel Polda Sulteng, Selasa 12 September 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulteng, unsur forkopimda Sulteng, Kepala basarnas Sulteng, Kepada BPBD Sulteng, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Aljufri Palu, Kepala Dinas dan Instansi Pemerintah Sulteng serta Pejabat Utama Polda Sulteng.

Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko bertindak selaku pimpinan Apel, dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho.

Dalam awal sambutannya Kapolda mengatakan, fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangatlah merugikan semua pihak. Tidak hanya merusak ekosistem, lebih dari itu karhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara.

Oleh karena itu, karhutla menjadi tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali dan koordinasi serta kolaboratif antar instansi sangat diperlukan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jelas Agus Nugroho

Kapolres Bersama Unsur Forkompinda Lepas Bhayangkara Fun Run 7.9K

Selaras hal tersebut, pimpinan Polda Sulteng itu menegaskan, Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang.
Seperti dalam UUPLH pasal 69 ayat (1) huruf h yang berbunyi: “setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. Namun demikian ketentuan ini tetap memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing

“Perlu saya sampaikan terkait data jumlah kejadian karhutla yang terdeteksi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak 11 (sebelas) kejadian dengan rincian 5 (lima) kejadian di wilayah hukum Polres Banggai dan 6 (enam) kejadian di wilayah hukum Polres Poso” jelas Kapolda Sulteng.

Agus menambahkan, Kebakaran lahan tersebut disebabkan oleh cuaca panas ekstrem maupun pembukaan lahan baru bagi para petani atau pekebun. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk senantiasa konsisten didalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan.

Mengakhiri sambutannya Pati bintang dua itu menekankan 5 poin untuk diperhatikan dan dilaksanakan, yakni bersama-sama saling mendukung untuk memberikan pemahaman dan peringatan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak membakar sampah, rumput, ataupun puing-puing karena pembakaran ini dapat memicu karhutla yang tidak disengaja.

Selanjutnya, deteksi dini titik api dengan memonitoring secara rutin, meningkatkan patroli bersama tni dan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat, mengedukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait.

Dihadapan Menteri AHY, Pemda Morut, Dukung Pembagunan Berbasis Tata Ruang Pulau Sulawesi

Lakukan tindakan preventif dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di wilayah yang rentan. TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta kepala desa harus turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan ini, bila perlu dirikan posko terpadu yang berada di dekat titik rawan karhutla.

Berikut respons cepat untuk mengendalikan api sekecil apapun agar tidak membesar, jangan sampai adanya pembiaran, jika personil yang terbukti diketahui adanya pembiaran maka akan ditindak tegas dengan hukuman disiplin.

Terakhir, tindak tegas siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, berikan sanksi administrasi, perdata, maupun pidana sehingga timbul efek jera. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

03

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

04

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

07

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

08

Merasa Diancam Via Facebook, Wartawan Radar Sulawesi Lapor Polisi

09

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

10

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media