Hukum & Kriminal
Home » Berita » Anggota Polsek Kintom Sita Miras yang Sembunyikan di Semak-semak

Anggota Polsek Kintom Sita Miras yang Sembunyikan di Semak-semak

LUWUK, RADAR SULAWESI – Personil Polsek Kintom berhasil menyita minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam operasi rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Senin 28 Agustus 2023.

Dalam razia itu, Polsek Kintom mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menyimpan miras di wilayah Kelurahan Nambo Bosaa Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Awalnya petugas tidak menemukan miras di dalam rumah tersebut. Namun, polisi tak kehabisan akal dan menggeledah rumah hingga ke bagian belakangnya.

Bahkan, petugas turut memeriksa semak-semak rerumputan yang berada persis dibelakang rumah. Hasilnya, polisi menemukan 4 liter miras jenis cap tikus. Saat itu pemiliknya berinisial FL (51) juga hanya tertunduk.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kintom IPTU Silvanus memerintahkan anggotanya untuk segera mengangkutnya.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

“Kami menemukan miras jenis cap tikus milik FL, dan langsung menyitanya yang dilampirkan dengan Surat Tanda Penerimaan sebagai bukti sita barang tersebut,” ujar IPTU Silvanus.

Pihaknya mengakui, Razia miras dirumah FL itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya.

IPTU Silvanus juga berjanji tidak akan berhenti memberantas miras dan menindak tegas para penjualnya untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kintom.

“Kami akan terus melakukan razia yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti, judi, prostitusi, miras bahkan sampai pada knalpot brong,” tukasnya. ***

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media