Berita
Home » Berita » Ambil Paspor Lebih Dari 30 Hari Setelah Jadi Bisa Dibatalkan Secara Otomatis Loh!

Ambil Paspor Lebih Dari 30 Hari Setelah Jadi Bisa Dibatalkan Secara Otomatis Loh!

Ilustrasi Paspor

LUWUK, RADAR SULAWESI – Paspor adalah dokumen milik negara dan merupakan bukti identitas diri di luar tanah air. Di Indonesia sendiri, Paspor RI harus dilakukan penggantian setelah paspor tersebut habis masa berlakunya.

Dalam proses pembuatan paspor sendiri, dilakukan melalui sistem, baik secara online atau datang langsung ke Kantor Imigrasi. Paspor akan selesai dibuat paling lama 4 hari kerja setelah pemohon mengajukan permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi.

Setelah paspor jadi, biasanya pemohon tidak langsung mengambilnya ke Kantor Imigrasi. Ternyata hal ini akan merugikan pemohon sendiri karena ada ketentuan yang mengatur tentang batas waktu pengambilan paspor.

Berdasarkan rilis Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, permohonan Paspor yang sudah selesai dan terbit di Kantor Imigrasi Banggai harus segera diambil oleh pemohon. Apabila Paspor diambil oleh pemohon lebih dari 30 hari, Paspor akan dibatalkan sistem secara otomatis.

Setelah dibatalkan atau terjadi pembatalan secara otomatis oleh sistem, pemohon harus mengajukan ulang permohonan dan dikenakan biaya PNBP sebesar Rp 350.000. Ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2021. ***

Natal Bersama PT Tamaco Graha Krida, Pendeta Renaldi Damanik Sampaikan Pesan Damai dan Keselamatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PASPOR

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Kades Maralee Dipanggil Penyidik Tipidkor Polda Sulteng Terkait Dugaan Korupsi APBDes

05

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

06

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

07

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

08

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

Sosial Media