Daerah Ekonomi Pendidikan
Home » Berita » Akademisi Hukum Unismuh Luwuk Soroti Pemindahan Peti Kemas, Cacat Kemanusiaan

Akademisi Hukum Unismuh Luwuk Soroti Pemindahan Peti Kemas, Cacat Kemanusiaan

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polemik pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang  terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Firmansyah Faliti saat ditemui awak media radarsulawesi.id Senin 6 November 2023,menyebutkan bahwa proses pemindahan aktivitas peti kemas merupakan kepentingan ekonomi pengusaha semata, tanpa memikirkan nasih buruh yang ada di TKBM.

“Seharusnya hal ini sangat perlu untuk di kaji kembali, sehingga oknum aparat penegak hukum (APH) dapat melaksanakan tugas mereka sebagai pengayom masyarakat” tegas firman

Sebagai salah satu akademisi hukum di Kabupaten Banggai Firman menilai menilai bahwa sebelum dilakukan pemindahan perlu adanya kajian dampak yang akan ditimbulkan nantinya.

“Jika pemindahan aktivitas peti kemas tetap dilaksanakan akan banyak menimbulkan dampak buruk yang terjadi dikalangan masyarakat terkhususnya buruh yang ada di Kabupaten Banggai” tambahnya

Polres Morut Kumpulkan 38 Kantong Darah, Giat Donor Sambut HUT Bhayangkara Ke 79 Tahun

Kita ketahui bersama bahwa apapun kebijakan pemerintah pasti ada dampak positif dan dampak negatifnya hanya dalam hal pemindahan ini bukanlah kebijakan yang muaranya dari kementerian.

“Kebijakan itu pasti ada dampaknya entah itu positif ataupun negatif yang jelas itu pasti ada, hanya saja kebijakan ini lahir dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan sehingga ini masih sangat perlu untuk dikaji lebih jauh lagi” lanjutnya

Firman juga menilai jika pemindahan tetap dilaksanakan maka bisa kita pastikan akan ada banyak kepala keluarga yang akan kehilangan pekerjaan dan itu tindakan yang cacat perikemanusiaan.

“Dengan hilangnya pekerjaan kepala keluarga maka anak-anak buruh akan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan. Untuk itu saya menilai pemindahan aktivitas peti kemas harus di kaji kembali, apalagi mengingat sudah puluhan tahun buruh TKBM Teluk Lalong memberikan kontribusi besar bagi Daerah ini” tutupnya. ***

Bupati Banggai Lepas Peserta Pelatihan Pengelasan 6G Ke Batam

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

03

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

04

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

05

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

06

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

07

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

08

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media