JAKARTA, RADAR SULAWESI – Teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate kini menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, dengan waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.
Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara. Volume pelintas keluar masuk Indonesia mencapai 20.865.311 orang pada semester pertama tahun 2024.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Kami telah mempelajari best practice penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura, misalnya, autogate sudah bisa digunakan untuk anak mulai usia enam tahun. Kami menantang tim untuk menerapkan ini di Indonesia. Meskipun ada tantangan dalam penyesuaian sistem, alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.
Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi menyatakan, “Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik,” tutup Silmy. ***