banner 728x250

Pantau Pergerakan WNA, Imigrasi Banggai Sambangi Sejumlah Hotel dan Penginapan di Luwuk

  • Bagikan
Tim Patroli Imigrasi Banggai sebelum menyambangi hotel dan penginapan untuk memastikan keberadaan WNA di Kota Luwuk, Kamis 15 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali melakukan patroli keimigrasian di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Banggai.

banner 728x250

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut tetap terkendali dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim patroli yang terdiri dari petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyisir beberapa hotel dan homestay di wilayah Banggai. Di beberapa lokasi, tidak ditemukan WNA yang sedang menginap.

Meski begitu, pihak pengelola beberapa tempat melaporkan bahwa WNA sempat menginap beberapa waktu lalu, sebagian besar hanya transit sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi wisata seperti Danau Paisupok dan Kepulauan Togean.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana, menyatakan, patroli ini adalah bagian dari upaya untuk mengawasi dan menjaga keamanan wilayah dari pelanggaran hukum keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Kabupaten Banggai mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelum tim patroli berangkat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, memberikan arahan agar kegiatan patroli ini dilakukan dengan penuh integritas dan ketelitian.

“Pastikan setiap informasi yang didapatkan dari pengelola hotel dicatat dengan baik dan tindak lanjuti jika diperlukan. Harus tetap waspada agar tidak ada pelanggaran keimigrasian yang luput dari pengawasan, dengan tetap mengedepankan Penegakan Hukum Keimigrasian yang Humanis,” tegas Octaveri.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan patroli ini.

“Langkah-langkah pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa para WNA yang datang ke Sulawesi Tengah menaati aturan yang berlaku. Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Hermansyah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap WNA di Kabupaten Banggai, sekaligus memastikan bahwa mereka yang berada di wilayah tersebut patuh terhadap ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *