banner 728x250

KPU Banggai Gelar Sinkronisasi Data Persiapan Rapat Pleno Terbuka

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan Sinkronisasi Data Persiapan Rapat Pleno Terbuka, Jumat 9 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Divisi Data dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banggai dengan untuk memastikan kesiapan data pemilih menjelang Pilkada serentak.

banner 728x250

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, yang didampingi oleh beberapa komisioner KPU, termasuk Budysastra Bahrun dari Divisi Hukum dan Pengawasan, ABD Rauf R.A Barri dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mahmud dari Divisi Sosialisasi Parmas, Pendidikan Pemilih, dan SDM, serta Nirwana, Sekretaris KPU.

Mereka bersama-sama menyampaikan pentingnya keakuratan data pemilih sebagai langkah awal dalam persiapan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Santo Gotia dalam sambutannya menekankan bahwa validitas data pemilih merupakan faktor penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

“Saya berharap semua struktur KPU dan PPK dapat terlibat aktif dan bertanggung jawab dalam setiap tahap proses ini, sehingga hak setiap pemilih dapat terjamin dan tidak ada yang terabaikan,” ujar Santo Gotia.

Santo juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara berbagai divisi dan panitia untuk menghindari kesalahan yang bisa memengaruhi hasil Pilkada.

Selain itu, Budysastra Bahrun, selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan bahwa kegiatan sinkronisasi data ini sangat penting dalam persiapan Pilkada.

Ia mendorong peserta untuk secara terbuka menyampaikan segala kendala yang mereka hadapi di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan hak konstitusional pemilih. Bahrun menyatakan bahwa identifikasi dan penyelesaian masalah sejak dini akan membantu menghindari komplikasi lebih lanjut menjelang hari pemilihan.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Parmas, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Mahmud Basir menjelaskan bahwa meskipun data pemilih saat ini masih berada dalam tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS), tanggung jawab untuk memastikan hak pemilih tetap menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan peserta bahwa meski DPS belum final, upaya menjaga keakuratan data harus dilakukan dengan serius sesuai regulasi yang berlaku.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, ABD Rauf R.A Barri menambahkan bahwa KPU Kabupaten Banggai tidak dapat melaksanakan rapat pleno tanpa adanya sinkronisasi data yang valid. Barri menjelaskan bahwa proses koordinasi dan sinkronisasi data dilakukan secara intensif di setiap daerah untuk memastikan akurasi data pemilih.

“Kita harus memastikan bahwa setiap data pemilih yang tercatat benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar proses pemilihan berjalan lancar,” ungkap Barri.

Dengan memastikan bahwa setiap pemilih tercatat secara sah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU berharap dapat menyelenggarakan pemilihan yang adil, transparan, dan inklusif. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *