banner 728x250

Isu Penculikan, Kapolda Sulteng, Masyarakat Untuk tidak main hakim sendiri

  • Bagikan
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi di Palu, Senin 6 Pebruari 2023,
banner 468x60

PALU, RADAR SULAWESI – Kapoda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi turut angkat suara terkait beredarnya isu penculikan anak yang berkembang di media sosial.

“Sampai dengan saat ini di wilayah Polda Sulteng tidak ada menangani kasus penculikan anak,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi di Palu, Senin 6 Pebruari 2023,

Example 300x600

“Saya pastikan Isu yang beredar di media sosial khususnya di Sulteng itu adalah hoax,” terang Kapolda Sulteng

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak resah menghadapi Isu penculikan ini, Ucapnya

Kapolda Sulteng itu juga meminta, untuk tidak menanggapi isu penculikan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri, serahkan tanggung jawab itu kepada Polri,

“Jangan sampai ada orang teriak ‘Penculikan’ orang yang dicurigai ramai-ramai ditangkap dan dihakimi sendiri. Ini berbahaya, sehingga diingatkan untuk tidak berlebihan menanggapi isu tersebut,” Ucapnya

Senada dengan Kapolda Sulteng, Kabidhumas Kombes Polisi Didik Supranoto meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila menduga ada informasi penculikan di wilayahnya,

“Silahkan masyarakat tekan Call Center 110 di handphone anda, bebas pulsa, laporkan adanya suatu kejadian apapun yang diketahui atau dilihat langsung,” pesannya.

Polda Sulteng dan Polres jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, demikian juga dengan konten-konten yang beredar di media sosial juga terus kita pantau, terang Didik,

Masyarakat tetap tenang, lakukan upaya kewaspadaan dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah, dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta peduli dengan lingkungan, jangan lupa segera lapor di Call Center 110, pungkasnya.***

banner 325x300
Penulis: Humas Polres BanggaiEditor: Andi Arfan Andiona
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *