banner 728x250

Terjadi Gangguan Pada Sistem Aplikasi M-Paspor, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi

  • Bagikan
Silmy Karim [Foto: Jurnal Kumham]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Layanan pengurusan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor saat ini tidak dapat dilakukan.

Hal ini karena terjadi gangguan pada sistem M-Paspor sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Silmy Karim mengaku gangguan pada sistem M-Paspor sudah terjadi beberapa hari terakhir.

Saat ini, pihak masih berusaha untuk melakukan perbaikan.

“Kami mohon maaf atas gangguan sistem aplikasi M-Paspor yang terjadi beberapa hari ini,” ujar Silmy Karim, Sabtu 4 Februari 2023.

Dia menjelaskan, salama masa perbaikan, pihak membuka secara walk ini.

“Silahkan para pemohon paspor datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan lengkap,” tutupnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *