banner 728x250

Kalapas Kolonodale Berhasil Raih Akreditasi Klinik

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA, RADAR SULAWESI – Dalam upaya melaksanakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 terkait pemeliharaan kesehatan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA, Kalapas Kolonodale, Arifin Akhmad bersama staf pembinaan Muh Adhila Pratama mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas untuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Acara ini fokus pada pengendalian penyakit menular seperti TBC, HIV/AIDS, dan Hepatits, Jumat, 21 Juni 2024.

Kegiatan dibuka oleh dr. Hetty Widiastuti, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, yang menggantikan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Dalam sambutannya, dr. Hetty menekankan pentingnya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular di UPT Pemasyarakatan, mengingat temuan active case finding TB pada tahun 2023 mencapai 6.000 kasus.

Materi pertama dalam kegiatan ini membahas Kebijakan Pelayanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan, di mana para Kasatker berbagi pengalaman mengenai keberhasilan, strategi, serta kendala yang dihadapi dalam proses perizinan dan akreditasi klinik.

Kalapas Kolonodale, Arifin Akhmad, memaparkan keberhasilan Klinik Pratama Meambo dalam meraih akreditasi klinik dengan predikat Paripurna, meskipun di tengah keterbatasan tenaga kesehatan. Keberhasilan ini dicapai berkat sinergi yang baik dengan pemerintah daerah Morowali Utara, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.

“Keberhasilan Klinik Pratama Meambo dalam meraih akreditasi Klinik menjadi perhatian tersendiri. Meski dengan keterbatasan tenaga kesehatan, kami mampu memberikan pelayanan terbaik yang dibuktikan dengan akreditasi klinik dengan hasil Paripurna,” ujar Arifin Akhmad.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh jajaran Lapas Kolonodale.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Lapas Kolonodale yang berhasil melaksanakan akreditasi Klinik pertama kali, meskipun dengan berbagai keterbatasan. Ini merupakan contoh bagi satuan kerja lainnya untuk lebih memaksimalkan kinerja mereka,” ucap Hermansyah Siregar.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu, 19 Juni hingga Jumat, 21 Juni 2024. Selain Ditjenpas, materi juga disampaikan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, Kemenkes RI, dan RSUP Persahabatan. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *