banner 728x250

Kini WNA Bisa Menikmati Indahnya Pesona Banggai Dengan Fasilitas Bebas VISA Kunjungan

  • Bagikan
Foto: Pulo Dua [Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Indonesia memiliki kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk warga negara dari beberapa negara. Pada tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Imigrasi gencar mempromosikan kebijakan BVK ini, yang memungkinkan WNA untuk berkunjung ke Indonesia tanpa memerlukan visa dan biaya visa untuk jangka waktu tertentu dengan tujuan tertentu.

Kebijakan bebas visa kunjungan Indonesia memungkinkan warga negara dari negara-negara ASEAN untuk tinggal di Indonesia tanpa visa selama maksimal 30 hari, dengan durasi yang tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi jenis izin tinggal lainnya. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai tujuan kunjungan, termasuk pariwisata, kunjungan keluarga, sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, pemberian kuliah atau mengikuti seminar, partisipasi dalam pameran internasional, serta kunjungan singkat lainnya.

banner 728x250

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk kegiatan jurnalistik atau bisnis yang menghasilkan keuntungan. Menyambut hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, menjelaskan bahwa ada 10 negara yang bisa menikmati fasilitas BVK untuk berwisata menikmati indahnya alam dan pesona bahari di Banggai raya.

Negara-negara tersebut adalah negara ASEAN yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste. Octaveri berkomitmen untuk mendukung program Kementerian Pariwisata untuk meningkatkan turis asing yang datang ke Banggai untuk menikmati keindahan alamnya serta peningkatan pembangunan ekonomi daerah.

Namun para wisatawan juga harus memerhatikan bahwa masa berlaku paspornya tidak boleh kurang dari 6 (enam) bulan.Senada dengan hal tersebut, Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mendukung kedatangan para turis asing di Sulawesi Tengah.

Hermansyah Siregar yakin bahwa jajarannya akan memberikan informasi yang transparan kepada para WNA, tidak hanya di Kabupaten Banggai, tetapi juga tempat-tempat wisata di Provinsi Sulawesi Tengah. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *