banner 728x250

Tingkatkan Kapasitas PPNS Keimigrasian, Imigrasi Banggai Ikuti FGD Analisis Bukti Digital di Bali

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dalam upaya meningkatkan kemampuan analisis bukti digital di kalangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian, sebuah Focus Group Discussion (FGD) khusus telah diselenggarakan di Mercure Bali Nusa Dua dari tanggal 5 sampai 7 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Banggai, Ramacesa, serta dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam.

Dalam sambutannya, Godam menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para PPNS dalam menghadapi tantangan penyidikan yang semakin kompleks, terutama terkait dengan barang bukti elektronik atau digital. FGD ini bertujuan untuk membekali para penyidik dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam menghadapi evolusi teknologi informasi.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan dukungan positif terhadap kegiatan FGD ini karena dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jajarannya dalam melaksanakan fungsi keimigrasian khususnya penyelidikan dan penyidikan keimigrasian.

Lanjutnya, Analisis bukti digital adalah proses pengumpulan, pemeriksaan, validasi, dan analisis data digital yang dapat digunakan sebagai bukti dalam investigasi hukum atau penyelidikan. Proses ini bertujuan untuk menemukan, mengamankan, dan memulihkan informasi digital yang relevan dari berbagai sumber seperti komputer, perangkat mobile, jaringan, dan media penyimpanan lainnya. Analisis bukti digital sering digunakan dalam penyelidikan kejahatan siber, kasus perdata, investigasi internal, dan lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini sangat penting karena analisis bebasis bukti dan data digital menjadi kunci terungkapnya sebuah fakta dan informasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan keimigrasian.

Untuk membantu mengungkapkan fakta-fakta penting dan mempercepat proses hukum. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang metode, tantangan, dan teknologi terkini, PPNS Keimigrasian diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan elemen digital dan siber.

FGD ini menandai langkah penting dalam usaha berkelanjutan untuk mengadaptasi dan memperbarui metode kerja di bidang keimigrasian Indonesia, sejalan dengan perkembangan teknologi modern yang terus berubah.

Acara ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan keadilan, serta dalam melindungi integritas sistem keimigrasian Indonesia. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *