banner 728x250

Waduh! Kades Pulodalagan Dituding Lakukan Pembohongan Publik

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kontroversi mencuat terkait proses rekrutmen aparat desa Pulodalagan. Karjono Suku, seorang peserta seleksi, secara tegas menuding Kepala Desa Pulodalagan telah melakukan pembohongan publik atas pernyataan bahwa rekrutmen telah berjalan sesuai aturan.

Jono, panggilan akrab Karjono Suku, mengungkapkan ketidakcocokan pernyataan kepala desa dengan fakta yang terjadi selama proses perekrutan. Menurut Jono, ada peserta yang berkasnya tidak lengkap namun tetap diikutsertakan dalam tes tertulis.

“Kalau memang sudah prosedural, kenapa ada peserta yang tidak lengkap berkasnya tetapi diikutkan dalam tes tertulis, tidak digugurkan saat tahapan seleksi berkas?” ungkap Jono kepada awak media ini, Minggu, 09 Juni 2024.

Lebih lanjut, Jono membeberkan adanya peserta tunggal yang diikutsertakan dalam tes wawancara, yang menurutnya bertentangan dengan aturan bahwa minimal harus ada dua orang peserta untuk satu jabatan.

“Dan terdapat peserta yang hanya tunggal dalam satu jabatan diikutsertakan dalam ujian tes tertulis, sementara aturan minimal satu jabatan dua orang yang harus ikut,” tambahnya.

Jono juga menyebut adanya ketidakhadiran seluruh calon aparat desa pada saat tes wawancara, yang menurutnya tidak diatur dengan baik oleh panitia.

“Sewaktu tes wawancara, kenapa panitia tidak mendatangkan seluruh peserta?” tanyanya.

Ketidakhadiran peserta dalam tes wawancara dijelaskan oleh Jono berdasarkan keterangan dari rekan-rekannya yang tidak hadir karena tidak mendapatkan informasi mengenai tes tersebut.

“Sesuai dengan hasil keterangan peserta yang tidak hadir, mereka mengatakan tidak datang karena tidak ada informasi dari siapa pun mengenai tes wawancara,” kata Jono.

Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam proses ini untuk mempermudah peserta lainnya. Selain itu, Jono membantah pernyataan kepala desa terkait permintaan uang yang disebut untuk pelantikan. Menurutnya, kepala desa mengatakan uang tersebut untuk camat guna menutupi masalah dan memperlancar urusan.

“Masalah permintaan uang yang dimintakan kepala desa untuk diperuntukkan pelantikan, itu merupakan pembohongan publik sebab pada saat disampaikan kepada saya, ia mengatakan uang tersebut untuk pak camat guna menutupi masalah dan memperlancar urusan,” ungkap Jono.

Jono juga menolak pernyataan kepala desa yang mengatakan permintaan uang tersebut tidak ada unsur paksaan. Ketua panitia, menurut Jono, menyampaikan bahwa jika ia tidak membayar uang tersebut, pelantikannya akan ditunda dan peserta lain yang akan dilantik.

“Dalam keterangan ketua panitia terhadap saya, saya mendapatkan nilai tertinggi. Apabila saya keberatan untuk membayar uang tersebut maka pelantikan saya ditunda dahulu, yang akan dilantik peserta lainnya,” jelas Jono.

Karena itu, Jono menilai apa yang diberitakan oleh kepala desa Pulodalagan di media merupakan kebohongan publik sebab semua yang dijelaskan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia juga berencana melaporkan kasus dugaan pungutan liar ini ke pihak berwajib agar masyarakat tidak menganggapnya sebagai hoax.

“Kami akan melaporkan kasus dugaan pungli ini ke pihak yang berwajib, agar apa yang saya alami tidak dinilai hoax oleh masyarakat,” tegasnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *