banner 728x250

Tingkatkan Layanan Keimigrasian danAntisipasi TPPO, Imigrasi Banggai Sosialisasi di Desa Sirom

  • Bagikan
Imigrasi Banggai melaksanakan sosialisasi pencegahan TAPI di Desa Binaan Desa Sirom, Selasa 28 Mei 2024. [Foto: Ribky Prama Eriksa For Radarsulawesi.id]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menggelar Sosialisasi Keimigrasian dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa 28 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO serta memberikan pemahaman tentang prosedur dan persyaratan yang benar dalam proses keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi dan sosialisasi ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat Desa Sirom dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian dan mendapatkan informasi yang tepat tentang keimigrasian.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Desa Sirom ini, diisi oleh dua orang narasumber, yakni Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Baskoro Dwi Prabowo, yang membawakan materi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dampaknya yang dapat merugikan banyak orang.

Materi sosialisasi kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banggai, Ramacesa Nije Maulana, yang menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, dan tahapan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, serta informasi terkait penerbitan paspor, persyaratan, dan prosedur yang dapat diikuti untuk mencegah TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, dalam pernyataannya mengatakan, adanya sosialisasi ini pihaknya berharap masyarakat Desa Sirom dan sekitarnya dapat lebih memahami prosedur keimigrasian serta waspada terhadap ancaman TPPO.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa ini agar menjadi Desa Binaan Imigrasi yang mandiri dan informatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menjelaskan Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian.

“Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan pelayanan keimigrasian,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Subbidang Intelijen, Septiajie Kresna Permana; beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Sementara dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Deitje Haki, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Ribki Prama Eriska beserta jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh Camat Lamala, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Sirom. ***

banner 325x300
Penulis: Andi Ardin A NdionaEditor: Andi Ardin A Ndiona
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *