banner 728x250

Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Teknologi Informasi Keimigrasian, Peningkatan Pelayanan dan Keamanan

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dengan mengusung tema “Kebangkitan Teknologi Informasi Keimigrasian: Peningkatan Pelayanan dan Keamanan”.

Dalam semangat kebangkitan ini, berbagai inovasi teknologi diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memperkuat keamanan keimigrasian di Indonesia.

Dalam konteks imigrasi, kebangkitan teknologi informasi menjadi fokus utama untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan keamanan, dan memberikan pelayanan yang lebih efisien. Inovasi seperti e-visa, e-paspor, dan sistem antrian online telah mengurangi waktu tunggu dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan imigrasi.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan beberapa inovasi penting dalam upaya modernisasi pelayanan imigrasi:

  • Auto Gate: Pintu perlintasan otomatis yang memungkinkan pemeriksaan keimigrasian bagi setiap warga negara Indonesia yang masuk atau keluar wilayah negara Indonesia menjadi lebih cepat dan efisien.
  • M-Paspor: Aplikasi pendaftaran antrean paspor online yang memudahkan masyarakat dalam mengatur waktu kunjungan dan mempercepat proses pembuatan paspor.
  • E-Visa: Visa elektronik yang dapat diakses melalui situs visa-online.imigrasi.go.id, memudahkan warga negara asing yang ingin mengajukan visa secara online tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Selain itu, Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di wilayah Banggai, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai juga memperkenalkan beberapa inovasi:

  • Maleo Single Window: QR Code sebagai single window yang menyatukan semua pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai. Dengan satu kali klik, pemohon dapat langsung mengakses layanan yang dibutuhkan melalui tautan yang disediakan.
  • Bridging Permit: Izin Tinggal Sementara yang diterbitkan secara otomatis oleh Kantor Imigrasi Banggai kepada orang asing yang sedang dalam proses perpanjangan izin tinggal keimigrasian. Bridging Permit ini memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi orang asing yang menunggu proses perpanjangan izin tinggal.
  • Perdim Digital: Formulir permohonan keimigrasian dalam bentuk Fillable PDF yang dapat diunduh dengan mudah dari website resmi Kantor Imigrasi Banggai. Perdim Digital memudahkan WNI dan WNA dalam mengisi dan mengajukan permohonan keimigrasian secara digital.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa inovasi-inovasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan keamanan keimigrasian yang lebih baik.

“Teknologi informasi adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan aman. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Octaveri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Kantor Imigrasi Banggai.

“Saya sangat bangga dengan upaya dan dedikasi Kantor Imigrasi Banggai dalam meningkatkan pelayanan melalui teknologi informasi. Ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memajukan sektor publik dengan digitalisasi. Kita harus terus berinovasi dan bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjaga keamanan dan integritas negara kita,” ujar Hermansyah Siregar. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *