banner 728x250

Inovasi Layanan Berbasis HAM, Imigrasi Banggai Penuhi Kebutuhan Semua Lapisan Masyarakat

  • Bagikan
Fasilitas untuk penyandang disabilitas di Kantor Imigrasi Banggai
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Banggai terus berupaya meningkatkan standar pelayanannya dengan berorientasi pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Tahun ini, mereka meluncurkan serangkaian fasilitas baru yang dirancang khusus untuk memudahkan akses bagi kelompok prioritas, termasuk orang tua, penyandang disabilitas, anak-anak kecil, serta ibu menyusui dan bayi.

Inovasi ini mendapat pengakuan lewat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diterima dari Inspektorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada tahun 2023.

Fasilitas yang diperkenalkan mencakup tempat parkir khusus penyandang disabilitas, guiding block untuk tuna netra yang membentang dari gerbang masuk hingga ke dalam gedung, jalur akses khusus di ruang pelayanan, serta ruang tunggu yang nyaman untuk layanan prioritas.

Selain itu, Kantor Imigrasi Banggai juga menyediakan buku pedoman pelayanan dengan huruf Braille, area bermain anak, ruang laktasi, dan toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menekankan pentingnya fasilitas ini dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian yang setara.

“Fasilitas yang kami sediakan bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga upaya kami dalam mengusung prinsip kesetaraan dan kemanusiaan dalam setiap layanan kami,” ujar Octaveri.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Kantor Imigrasi Banggai.

“Langkah ini sangat bermanfaat dalam mewujudkan kesetaraan di depan hukum dan memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang sama dan layak dalam urusan keimigrasian,” imbuh Siregar.

Manfaat dari fasilitas ini sangat luas, mencakup kemudahan akses informasi dan pelayanan keimigrasian bagi mereka yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik.

Melalui upaya ini, Kantor Imigrasi Banggai tidak hanya meningkatkan kualitas layanan tetapi juga memberikan contoh nyata dari penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *