SALAKAN, RADARSULAWESI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) mensinyalir adanya konsolidasi data pada dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2023.
Indikasi itu mengemuka dalam rapat pembahasan LKPJ tahun 2023 antara anggota Pansus dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Bangkep, Selasa 14 Mei 2024.
Pansus berpandangan, masih terjadi pergerakan data dalam dokumen LKPJ. Diantaranya terlihat dari ketidaksesuaian angka terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkep.
“Ada perbedaan angka antara ASN umum dan setelah dibagi sesuai penempatan jabatan pereselon, selisihnya 82 orang,” ungkap Anggota Pansus LKPJ Irwanto I T Bua.
Irwanto Bua menjelaskan, harusnya tidak terdapat perbedaan angka antara jumlah total ASN secara umum dengan setelah diklasifikasi berdasarkan pangkat dan jabatan.
“Mau disebar ke instansi dan jabatan manapun harusnya angkanya tetap sama, tapi faktanya ada perbedaan,” ungkap dia.
Meski begitu, pimpinan Komisi I ini masih berprasangka baik. “Mungkin ini salah tulis saja,” katanya.
Perbedaan angka jumlah ASN hanyalah satu dari beberapa problem yang ditemukan. Oleh karena itu, Pansus memutuskan menskorsing rapat tersebut sambil menunggu penyesuaian data dari pihak eksekutif.
“Bukan dikembalikan ya, tapi disesuaikan. Jadi silahkan teman-teman Tapem, kami beri waktu satu sampai dua minggu kedepan,” pungkas pimpinan rapat Suhardin Sabalino.
Disampaikan, selain Irwanto I T Bua dan Suhardin Sabalino, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus LKPJ lainnya, yakni Rahma Dg Taha, Syahrudin Lalu dan Badrin Liato.***