banner 728x250

Imigrasi Banggai Kembali Buka Pelayanan Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1445 H

  • Bagikan
Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai tetap berjalan pasca gangguan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali dibuka.

Jam pelayanan Kantor Imigrasi Banggai kembali seperti jam pelayanan sebelumnya, yakni dari hari Senin – Kamis, dimulai pukul 08.00 – 15.00 Wita, dan pada Jumat 08.00 – 16.00 Wita.

Pada hari pertama setelah libur, sebanyak 14 pemohon paspor mendapatkan pelayanan dengan baik. Dari total permohonan, 2 di antaranya menggunakan m-paspor, sementara 12 pemohon datang langsung ke kantor.

Dari jenis paspor yang diterbitkan, sebanyak 9 menggunakan e-paspor dan 5 menggunakan paspor biasa. Layanan yang tersedia meliputi 13 permohonan reguler dan 1 permohonan percepatan.

Dalam kategori permohonan, 4 di antaranya adalah penggantian habis masa berlaku, sedangkan 10 merupakan permohonan baru.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan kepuasannya dan rasa senang karena dapat kembali melayani masyarakat dalam pembuatan paspor dan pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA.

Octaveri juga mengapresiasi semua pegawai yang telah memberikan pelayanan profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga menyatakan kepuasannya dan antusiasmenya karena ingin terus melayani masyarakat dengan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

Dengan berjalannya pelayanan keimigrasian yang lancar dan antusiasme dari para petugas, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan memuaskan dalam pengurusan dokumen keimigrasian di masa mendatang. ***

banner 325x300
Penulis: Andi Ardin A NdionaEditor: Andi Ardin A Ndiona
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *