banner 728x250

Pemerintah Desa Toi Toi Gandeng Pengusaha Tambang Batu Gamping

  • Bagikan
banner 468x60

BANGKEP, RADAR SULAWESI – Di tengah maraknya penolakan perusahaan batu gamping di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, tak membuat Pemerintah Desa dan  sejumlah masyarakat Desa Toi-Toi, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan menyerah.

Justru di tengah persiapan ekplorasi tambang batu gamping, oleh pihak manajemen perusahaan  PT.Tallo Larono Wangkurela, disambut baik masyarakat dan Pemerintah Desa Toi-Toi. Pasalnya Perusahaan  yang telah datang dan melakukan sosialisasi beberapa waktu yang lalu, mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Pada media ini, Kepala Desa Toi-Toi, I.Nengah Boni Maasi. SKM, saat dikonfirmasi kembali paska sosialisasi mengatakan, rencana perusahaan yang hendak beroperasi di wilayahnya disambut baik oleh masyarakat setempat.

“Ini kemauan masyarakat dimana perusahaan batu gamping itu bukan Karena tanpa alasan ingin menambang di sini, tetapi semua ini di lakukan semata mata untuk merubah daerah ataupun nasib masyarakat kita yang selama ini hidup dibawah garis kemiskinan” Ujarnya

Tentunya dengan akan masuknya perusahaan ini, akan menjadikan daerah kita memiliki perubahan hidup yang signifikan, mulai dari lapangan pekerjaan yang akan tersedia, usaha toko, kios, rumah makan, penginapan, serta pendapatan para nelayan, petani, akan meningkat dan UMKM lainnya bisa di kembangkan disini, karena sejumlah orang akan datang ke sini untuk mencari lapangan pekerjaan dan  mengembangkan usaha mereka, jelas kades Toi toi.

Disinggung soal, rumor yang beredar ketika perusahaan beroperasi nantinya, akan merusak lingkungan dan alam sekitar serta mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat dari aktifitas tambang tersebut, kades mengatakan itu pemikiran yang terlalu negatif, tidak mungkinlah pemerintah kita mau mengeluarkan IUP untuk aktifitas perusahaan, kalau itu akan merusak tatanan kehidupan kita, justru sebaliknya pak kalau perusahaan ada di daerah ini maka semua bisa merasakan asas manfaatnya, cetus kades yang masih singel itu

“Di tanya soal kesiapan ataupun pembebasan lahan masyarakat,”

Kades menyampaikan sementara dalam proses, karena pihaknya lagi fokus pada pemilihan umum. Insyaallah usai proses pemilu ini, kita akan fokus lagi pada proses itu, untuk pembebasan lahan lahan masyarakat yang kemungkinan akan dilalui perusahaan dalam menambang nanti, tutupnya.

Terpisah, Pihak pimpinan perusahaan bersama TIM  yang hendak melakukan aktifitas pertambangan, awalnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan telah melakukan survey lapangan dengan menggunakan berbagai alat canggih termasuk Drounk, juga meyakinkan yang mana proses menambang itu tidak sembarangan. Mulai dari lokasi eksplorasi tersebut harus berada di radius 2.5 Km dari pemukiman warga.

Pihak perusahaan tersebut, juga telah melalui proses atau tahapan yang menjadi persyaratan secara legal baik di propinsi maupun pusat untuk sebuah  syarat dalam melakukan aktifitasnya, artinya ini semua melalui prosedur dari dirjen pertambangan pusat dan tentunya semua ada dalam pengawasannya, jelas manajemen perusahaan saat berkunjung di wilayah Tano Peling. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *