MORUT, RADAR SULAWESI – Setelah sekian lama dalam penantian, akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Morut. Lahan itu terletak di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berlangsung di rujab Bupati Morut, Selasa, 23 Januari 2024 tersebut dilakukan oleh Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi dan Sekretaris Pengadilan Negeri Poso Heri Sunli Oktora, ST selaku penerima hibah.
Penandatanganan itu turut disaksikan Sekda Morut Ir. Musda Guntur, MM dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Morut, Masjudin, SE, M.Si. ***