banner 728x250

Imigrasi Banggai Teken MoU Mal Pelayanan Publik Bersama Pemerintah Daerah

  • Bagikan
Kakanim Banggai, Octaveri dan Bupati Banggai, Ir Amirudin menandatangani MoU Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa 23 Januari 2024. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menyepakati MoU Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Selasa 23 Januari 23 Januari 2024.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kakanim Banggai, Octaveri dan Bupati Banggai, Ir. Amirudin di Ruang Rapat Khusus Setda Banggai.

Selain Imigrasi Banggai, penandatanganan MoU MPP juga diikuti oleh lima instansi vertikal lainnya, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Loka POM di Kabupaten Banggai, BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai, dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka sinergitas penyelenggaraan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai, Ir. Amirudin menjelaskan bahwa MPP bukan merupakan pilihan, melainkan suatu keharusan yang harus diimplementasikan.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.

“Dalam rangka bagaimana kita melayani masyarakat lebih cepat, maka Mal Pelayanan Publik ini merupakan keharusan yang harus kita laksanakan,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati juga mengungkapkan rencana pembangunan MPP dengan anggaran yang telah dialokasikan sekitar 8 miliar.

“Insya Allah nanti akan kita bangun, sudah kita anggarkan, yang kita alokasikan kurang lebih hampir delapan miliar, berbagai fasilitas akan kita siapkan semuanya disana,” jelas Bupati Banggai.

Bupati Amirudin Berharap fasilitas yang akan disediakan dalam MPP diharapkan dapat memudahkan setiap warga yang berkunjung untuk melakukan berbagai kegiatan tanpa harus berpindah tempat.

Diketahui, MPP saat ini dipusatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai.

MPP ini akan menjadi pusat terpadu bagi masyarakat Kabupaten Banggai untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk keimigrasian dengan lebih efektif dan efisien. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *