banner 728x250

Sejarah Baru di Kemenkumham RI, Kantor Imigrasi Banggai Satu-satunya Satker Yang Melakukan Pengibaran Spanduk HBI Ke-74 di Dalam Laut

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Banggai menciptakan sejarah sebagai satu-satunya Kantor Imigrasi yang mengibarkan spanduk HBI Ke-74 di dalam laut, Senin 22 Januari 2024. [Foto: Fadli For Radar Sulawesi]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menjadi satu-satunya satuan kerja (satker) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang mengibarkan spanduk Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-74 di dalam laut, Senin 22 Januari 2024.

Pengibaran spanduk HBI Ke-74 di dalam laut menjadi catatan sejarah, baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng maupun di Kemenkumham RI.

“Iya, ini baru pertama kali,” ujar Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Banggai, Ridwan Arifin.

Satker yang dipimpin oleh Kakanim Octaveri ini memilih Pantai Kilometer Lima (KM5) di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan sebagai lokasi pengibaran spanduk di dalam laut tersebut.

Dalam proses pengibaran spanduk HBI dengan ukuran 7×4 meter, ini, jajaran Kantor Imigrasi Banggai bersama Komunitas Penyelam Free Diving Luwuk menyelam hingga ke kedalaman enam meter lebih.

Kakanim Banggai, Octaveri, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Natalina Marbun, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan Arifin dan Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Eko Kristyono, ikut ambil bagian dalam proses pengibaran spanduk tersebut di dalam laut.

Cuaca buruk berupa angin, ombak dan arus bawah laut yang cukup deras menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengibaran spanduk ini.

Pengibaran spanduk dalam laut Pantai KM5 dilakukan dalam rangka memperingati HBI Ke-74, sekaligus menjadi salah satu cara Imigrasi Banggai untuk mempromosikan wisata bawah laut di Kabupaten Banggai. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *