banner 728x250

Maling HP Milik Karyawan Alfamidi Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Satreskrim Polres Banggai Polda Sulteng kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam, milik karyawan Alfamidi.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menerangkan bahwa inisial pria yang diamankan adalah TL (55) merupakan warga BTN Pepabri, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

banner 728x250

Terduga pelaku melakukan pencurian HP milik AR (24) warga Jalan Trans Sulawesi, Kilongan, Luwuk Utara.

“Aksi pencurian diawali saat korban bersama rekan kerjanya sedang mengambil gambar di depan toko Alfamidi. Akan tetapi setelah mereka masuk, lupa membawa kembali HP tersebut,” ujarnya.

Kejadian terjadi pada Minggu 14 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita, dimana setelah korban sadar HPnya merk Samsung A03 warna hitam telah hilang.

Petugas kepolisian yang menerima laporan, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pada Jumat 19 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita dirumahnya.

“Pelaku dan barang bukti 1 unit telepon genggam di amankan di Mapolres Banggai sebagai barang bukti juga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Tio. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *