banner 728x250

Jual Miras, Rumah Wanita Paruh Baya di Nuhon Digeledah Polisi Dan Sita Belasan Kantong Cap Tikus

  • Bagikan
Polisi menyita belasan kantong miras tradisional jenis cap tikus di Desa Binohu, Kecamatan, Kabupaten Banggai. Sabtu 21 Januari 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polisi menyita belasan kantong miras tradisional jenis cap tikus di Desa Binohu, Kecamatan, Kabupaten Banggai.

Belasan kantong minuman terlarang itu diamankan saat Polsek Nuhon menggelar patroli rutin, Sabtu 21 Januari 2023 malam.

“Anggota patroli mendapat informasi bahwa adanya warga yang menjual miras di Desa Binohu,” ungkap Kapolsek Nuhon Iptu Budi Susanto Putra Lubis saat ditemui awak media, Minggu 22 Januari 2023 siang.

Berbekal informasi itu petugas patroli langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa wanita paruh baya berinisial YM (58) menjual cap tikus.

“Dan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan 15 kantong cap tikus siap edar,” terangnya.

Polisi kemudian membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Nuhon. Sedangkan pelaku akan diundang guna dimintai keterangan lebih lanjut.***

Sumber : Humas Polres Banggai

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *