banner 728x250

Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Amankan Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian pembobolan rumah, Rabu 17 Januari 2024 pukul 21.00 Wita.

Kedua pelaku tersebut berinisial SA alias Andi (31) warga Desa Sambiut Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan dan RM (33), warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“Mereka melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban Zaka Hidayah (31) di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kamis 11 Januari 2024, pukul 04. 00 Wita” Ujar Kasat Reakrim Polres Banggai AKP Tio Tondi

Ia menjelaskan, karena pintu depan rumah yang tak terkunci tersebut pelaku berhasil masuk, saat itu korbannya sedang tertidur pulas maka mereka dengan leluasa mengambil dan berhasil melarikan barang-barang berharga.

“Korban sendiri baru menyadari rumahnya kemalingan saat terbangun dari tidur. Dan kaget melihat barang-barang sudah berantakan serta sejumlah barang lainnya hilang,” katanya.

Kemudian, saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar didapatkan 2 buah cicin emas emas/logam mulia, pemanas nasi (rice cooker) serta sebuah tas ransel sudah tidak ada. Total kerugian Rp 5 Juta.

“Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke kami, setelah diselidiki akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan dan sekarang diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukas AKP Tio. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *