banner 728x250

Jual Cap Tikus, Mama Muda di Batui Diamankan Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Jajaran Polsek Batui, mengamankan seorang mama muda berinisial IR (25) yang kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) tradisional Cap Tikus, rabu, 27 Desember 2023.

Kapolsek Batui AKP Sudirman, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai sering terjadi jual beli Miras oplosan.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat. Kita datangi dan pantau ternyata benar ada aktivitas itu,” ujar Kapolsek Batui.

IR tersebut, sambung AKP Sudirman, lantas diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mako Polsek Batui beserta sejumlah barang bukti untuk dimintai keterangannya.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 44 kantong plastik bening isi cap tikus,” terangnya.

Ditegaskan Kapolsek, razia dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras pada momen malam pergantian tahun ini.

“Harapan kita, malam Tahun Baru tidak ada pesta miras yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” beber mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Sebagai informasi, saat ini jajaran Polres Banggai tengah melaksanakan Operasi Lilin Tinombala 2023 guna menjaga stabilitas kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Selain itu, kata Sudirman, Operasi ini juga dilakukan razia penyakit masyarakat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindakan kriminalitas yang dapat menganggu jalannya momen Nataru.

“Adapun sasarannya adalah judi, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras, narkoba hingga senjata tajam,” tukasnya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *