banner 728x250

Lagi!! Polisi Bekuk Ayah Tiri Di Banggai Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 4 SD

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang pria di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, dibekuk pihak kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis yang tak lain adalah anak tirinya sendiri, Rabu 22 November 2023.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan bahwa adanya peristiwa dugaan pencabulan di Kecamatan Nuhon.

“Iya benar, ada kasus dugaan pencabulan yang dilakukan aya tiri di Kecamatan Nuhon,” ungkap Al Amin di Mapolres Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Kamis 23 November 2023.

Pelaku berinisial HD alias H (46) diamankan di kediamannya setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

“Korbannya 15 tahun, sekarang duduk di bangku kelas 1 SMP,” terang Amin.

Pelaku yang merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) ini diketahui melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban.

“Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi diancam oleh pelaku menggunakan pisau,” terangnya.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan kepada korban di rumahnya pada tahun 2020 dimana saat itu korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD.

“Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Namun diperkirakan lebih dari 10 kali,” ujar Amin.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui, tekahir melakukan hubungan intim pada Sabtu 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

“Saat ini pelaku telah diamankan sel tahanan Mapolres Banggai dan keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan di Polres Banggai,” imbuhnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *