banner 728x250

Komitmen Pemkab Banggai Bersama 6 Instansi Vertikal Wujudkan Mal Pelayanan Publik

  • Bagikan
Pemkab Banggai bersama 6 instansi vertikal menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Kamis 16 November 2023, di Hotel Swiss-Belinn, Luwuk Selatan.
banner 468x60

LUWUK SELATAN, RADAR SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama sejumlah instansi vertikal berkomitmen untuk menyinergikan kerja-kerja pelayanan masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik.

Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Ferlin Yunice Theodora Monggesang bersama perwakilan 6 instansi menandatangani Nota Kesepakatan tersebut, Kamis 16 November 2023, di Hotel Swiss-Belinn, Luwuk Selatan.

Keenam instansi tersebut yakni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kementerian Agama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banggai, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ferlin mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wujud nyata terhadap formasi birokrasi pelayanan publik secara menyeluruh dari yang sebelumnya tradisional atau konvensional menjadi pelayanan yang modern.

“Maka akan diubah dari awalnya banyak menggunakan kertas, hingga meminimalkan penggunaan kertas tersebut,” kata Ferlin.

Asisten II menuturkan bahwa MPP merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Maju, yaitu mereformasi birokrasi pelayanan publik.

“Dengan memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud dari pelaksanaan Mal Pelayanan Publik,” tutur Asisten II.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, kata Ferlin, mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Kerjasama Setda Banggai Fahmi Arifudin Rizal mengatakan, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut maka 6 instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik telah resmi membuka layanan secara bersama-sama pada Mal Pelayanan Publik.

“Harapannya, layanan yg diberikan akan lebih efektif, efisien, terarah, terintegrasi, mudah, dan murah,” ujar Kabag Kerjasama.***

banner 325x300
Penulis: RedaksiEditor: Andi Ardin A. Ndiona
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *