banner 728x250

Dua Nyawa Melayang, Kendaraan Tetap Dibiarkan Parkir di Badan Jalan Kota Luwuk

  • Bagikan
Sejumlah kendaraan roda 4 dan roda 2 parkir di pertokoan Kota Luwuk.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Untuk diketahui belum lama ini telah terjadi kecelakaan yang menewaskan 2 orang pengemudi sepeda motor karena menabrak bagian belakang mobil truk yang sedang parkir di bahu jalan Kota Luwuk, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Sebagaimana hasil pengamatan awak media radarsulawesi.id sampai dengan hari ini Rabu, 15 November 2023, masih banyak sekali mobil yang parkir di bahu jalan Kota Luwuk, selain berpotensi menyebabkan kecelakaan parkir di bahu jalan tersebut seringkali menyebabkan kemacetan.

Meskipun telah memakan korban jiwa sepertinya belum ada tindak lanjut yang dilakukan instansi terkait.

Dikutip dari media Sangalu.com saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan berdalih bahwa kewenangan menertibkan parkir di bahu jalan bukanlah kewenangannya, melainkan kewenangan Polisi Lalulintas (Polantas)

“Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banggai Tasrik Djibran mengatakan, kewenangan untuk menertibkan mobil yang parkir di badan jalan merupakan tugas polisi dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Dalam penertiban itu, kita hanya memback up, tapi dalam kewenangan itu, kewenangan lantas,” ujar Tasrik Djibran sat ditemui di kantor Bupati Banggai pada Selasa, 30 Mei 2023.”

Padahal sepanjang tahun 2023 Per November 2023 ini Jumlah Lakalantas semakin meningkat jumlah total lakalantas 83 kasus, korban meninggal 46 kasus, luka berat 17 kasus, luka ringan 67 kasus, dengan total kerugian material 349.000.000.

Hal ini seharusnya menjadi masalah penting yang perlu untuk dikaji pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga hal tersebut bisa diatasi. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *