banner 728x250

Akademisi Hukum Unismuh Luwuk Soroti Pemindahan Peti Kemas, Cacat Kemanusiaan

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polemik pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang  terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Firmansyah Faliti saat ditemui awak media radarsulawesi.id Senin 6 November 2023,menyebutkan bahwa proses pemindahan aktivitas peti kemas merupakan kepentingan ekonomi pengusaha semata, tanpa memikirkan nasih buruh yang ada di TKBM.

“Seharusnya hal ini sangat perlu untuk di kaji kembali, sehingga oknum aparat penegak hukum (APH) dapat melaksanakan tugas mereka sebagai pengayom masyarakat” tegas firman

Sebagai salah satu akademisi hukum di Kabupaten Banggai Firman menilai menilai bahwa sebelum dilakukan pemindahan perlu adanya kajian dampak yang akan ditimbulkan nantinya.

“Jika pemindahan aktivitas peti kemas tetap dilaksanakan akan banyak menimbulkan dampak buruk yang terjadi dikalangan masyarakat terkhususnya buruh yang ada di Kabupaten Banggai” tambahnya

Kita ketahui bersama bahwa apapun kebijakan pemerintah pasti ada dampak positif dan dampak negatifnya hanya dalam hal pemindahan ini bukanlah kebijakan yang muaranya dari kementerian.

“Kebijakan itu pasti ada dampaknya entah itu positif ataupun negatif yang jelas itu pasti ada, hanya saja kebijakan ini lahir dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan sehingga ini masih sangat perlu untuk dikaji lebih jauh lagi” lanjutnya

Firman juga menilai jika pemindahan tetap dilaksanakan maka bisa kita pastikan akan ada banyak kepala keluarga yang akan kehilangan pekerjaan dan itu tindakan yang cacat perikemanusiaan.

“Dengan hilangnya pekerjaan kepala keluarga maka anak-anak buruh akan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan. Untuk itu saya menilai pemindahan aktivitas peti kemas harus di kaji kembali, apalagi mengingat sudah puluhan tahun buruh TKBM Teluk Lalong memberikan kontribusi besar bagi Daerah ini” tutupnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *